Selasa, 02 Juni 2015

Donor Darah

"setetes darahmu sangat berarti", tulisan yang selalu ditulis hampir sebagian besar poster. pamflet penyelenggaran donor darah ditambah dengan gambar setets darah sambil tersenyum. heh.. membuatku tertawa kalau melihatnya. kegiatan-kegiatan kemanusiaan menggalang orang untuk ikut berbagi darahnya untuk orang lain memang sering dilakukan namun hal tersebut kadang tidak memberi jaminan tersebianya stok darah yang banyak karena sering terjadi saja kekurangan darah di PMI atau rumah sakit. 
donor merupakan proses pengambilan darah dari seseorang yang sudah mencukup syarat-syarat untuk diambil darahnya, syaratnya banyak banget apalagi perempuan punya syarat khusus yang tidak dimiliki laki-laki yaitu tidak sedang haid, nifas. haha.. (sungguh keberuntungan yang ada). 
berbagi darah untuk menyelamatkan orang suatu hal yang sangat indah, tapi sayangnya aku bukan barisan orang-orang yang bisa untuk mendonorkan darahnya, beberapa orang yang diberi kesempatan memenuhi syarat untuk donor mereka malah tindak menggunakanya karena alasan-alasan lain, padahal itu halyangmenurutku baik. heheh


Kamis, 28 Mei 2015

PENDIDIKAN HARI INI “BUKAN” UNTUK SEMUA


A.    PENDAHULUAN  
Pendidikan sebagai penopang kemajuan suatu negara memiliki peran sentral dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Hal ini telah menjadi perhatian penting oleh pendiri bangsa kita yang merumuskannya dalam naskah Piagam Jakarta yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”, kalimat singkat namun berarti ini tertulis di alinea ke 4 menjadi salah satu tujuan bangsa Indonesia.
Pendidikan yang berasal dari kata ‘didik’ yang berarti membinan, membimbing, serta mengarahkan dari hal yang tidak baik kepada yang baik, dari yang tidak tau ke yang tau, dari yang pengetahuanya sempit kepada pengetahuan yang lebih luas. Pendidikan menurut Pasal 1 No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperluakan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemajuan peradaban manusia telah membentuk suatu konsep kesetaraan dalam segala bidang dan persamaan dalam mendapatkan kesempatan dalam segala bidang baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan yang sering disebut dengan hak azasi manusia (HAM) yaitu hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. (Rhona K.M.Smith: 2008:11). Konsep ini  diperjuangkan oleh para masyarakat dunia karena dalam konsep ini tidak mengenal perbedaan-perbedaan, semuanya mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama.
Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang azasi yang masuk rumpun kebudayaan pasal 13 konvensi ekonomi sosial budaya (Syahrial,2005:3) untuknya bisa bertahan dan berkembang didalam kehidupannya. Pendidikan pada zaman dahulu merupakan sesuatu yang sangat sulit didapatkan dan merupakan suatu yang sangat mahal akibatnya pendidikan hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang memiliki kekayaan dan kedudukan yang tinggi dalam masyarakt. Namun, seiring berkembangnya waktu dan merebaknya HAM maka pemikiran itu mulai berubah dan kini pendidikan harus dirasakan oleh semua orang tanpa melihat suku, ras, bangsa, bahasa dan keadaan fisiknya sebagaimana dijamin dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 C ayat 1 dikatakan bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi mengingkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Melihat hal tersebut penyelenggaran pendidikan di Indonesia tidak boleh diskriminatif tetapi harus memfasilitasi setiap kalangan, jangan melihat setatus ekonomi, atau sosial, serta keadaan fisik seseorang karena ini merupakan suatu kewajiban negara untuk menyelenggaran pendidikan yang mencerdasakan kehidupan bangsa.
Namun pada kenyataanya pendidikan yang terselenggara masih sangat jauh mengakomodir semua pihak baik itu masyarakat miskin, status sosial rendah dan memiliki kekurangan fisik. Salah satu kaum yang ‘terpinggirkan’ dalam urusan pendidikan adalah kaum disabilitas yang mereka tidak secara sempurna keadaanya namun mereka mempunyai hak untuk mendapatkan kesempatan dan kesetaraan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Menurut data KPU tahun 2014 yang dikutip dari data Pusat Data Informasi Nasional (Pusdatin) dari Kementerian Sosial,  jumlah penyandang disabilitas diperkirakan mencapai 4,8 persen dari 240 juta penduduk Indonesia (BKKBN, 2013). (www.kpuri.org.com/)  
Menurut berita pada 2010 terdapat 51 ribu penyandang disabilitas namun hanya 13 ribu yang mengenyam pendidikan di daerah Jawa Barat saja ini disebabkan karena kurangnya sekolah luar biasa (www.Vivanews.com/).  Menurut pengakuan KPAI pada tahun 2012 yang dikutip dari republika.com mengatakan dari 347.000 anak berkebutuhan khusus di Indonesia baru ada 75.000 atau 20 persen yang bersekolah (www.republika.com ). Pada 2014 menurut Sri Renani Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Pelayana Khusus Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 400.000-an anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia hanya 45,7% yang telah menikmati bangku sekolah. Sementara 54,3%-nya memilih untuk tidak mengenyam bangku sekolah.( http://www.koran-o.com/)
Selain itu juga sekolah-sekolah yang telah menjadi inklusi masih menghadapi masalah dalam penerapannya seperti berita yang dikutip dari kompas.com pada 2014 Ada seorang guru yang mengatakan “semenjak sekolahnya menjadi sekolah inklusi, banyak orang tua yang menarik anaknya keluar dari sekolah. Katanya takut tertular dan memindahkannya ke sekolah lain. Padahal sekolah luar biasa juga jarang ada di pedesaan," kata Wiwied Trisnadi, Project Manager Save the Children dalam acara talkshow Save the Children: Equal Rights Equal Opportunities di Menteng.(www.health.kompas.com/).
ketimpangan dunia pendidikan kita ini menjadi salah satu kajian yang menarik ditengah-tengah masyarakt yang telah sejak dulu heterogen. Masyarakat yang harusnya sudah terbiasa dengan perbedaan-perbedaan yang ada.
B.     PEMBAHASAN
Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas Pasal 1 disebutkan bahwa disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat menghalangi partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasakran kesetaraan dengan yang lainnya.
Diskriminasi menurut konvensi ILO no. 111 tahaun 1958 tentang diskriminasi (dalam hal pekerjaan dan kesempatan) ialah setiap pembedaan, ekslusi atau preferensi yang dibuat berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pendapat politik, ekstraksi nasional atau asal muasal yang memiliki dampak meniadakan atau menghambat kesetaraan oeluang atau perlakuan dalam hal pekerjaan atau jabatan.
Didalam Undang-Undang Ratifikasi tersebut disebutkan juga bahwa diskriminasi berdasarkan disabilitas berarti setiap pembedaan, pengecualian, atau pembatasan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak membatasi atau meniadakan pengakuan, penikmatan atau pelaksanaan, atas dasar kesetaraan dengan yang lainnya terhadap semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, sipil atau lainnya. Hal ini mencakup semua bentuk diskriminasi, termasuk penolakan atas pemberian akomodasi yang beralasan.
Hal yang terjadi pada penyandang disabilitas diatas memperlihatkan bahwa telah terjadi diskriminasi yang diberikan oleh pendidikan kita berupa pembatasan mereka untuk merasakan pendidikan dan stigma buruk yang dibuat oleh masyarakat pada disabilitas sehingga terdapat batasan atas pengakuannya dalam pendidikan ini untuk mengembangkan diri dan bertahan hidup di dunia ini.
Diskriminasi yang terjadi tidak hanya berasal dari pemerintah dengan kurangnya fasilitas sekolah yang khusus untuk penyandang disabilitas, ketika adanya peraturan untuk sekolah inklusi pun masih menyisakan diskriminasi dengan adanya stigma yang negatif dari orang tua terhadap murid-murid yang menyandang disabilitas sehingga mereka merasa minder. Kurangnya pendidik juga mempengaruhi kegitan dalam pemberian materi untuk penyandang disbailitas. Diskriminasi penyandang disabilitas ini merupakan kesalahan yang terjadi karena stigma antara manusia normal dan cacat telah tertanam dalam diri kita.  
Menurut Dr. Mansor Fakih dikuti dari Suryaden.com mengatakan Berbagai manifestasi ketidakadilan yang ditimbulkan oleh adanya asumsi terhadap kaum difabel adalah sebagai berikut: Pertama, terjadi diskriminasi ekonomi sehingga melahirkan pemiskinan ekonomi terhadap kaum difabel. Kedua, terjadinya subordinasi terhadap mereka yang dicacatkan. Dalam rumah tangga, masyarakat, maupun negara, banyak kebijakan dibuat tanpa sama sekali menganggap ada penyandang cacat. Ketiga, adalah pelabelan negatif (stereotype) terhadap kaum difabel dan akibat dari stereotype itu terjadi diskriminasi serta berbagai ketidakadilan lainnya. Keempat, kekerasan (violence) terhadap difabel. Kekerasan di sini mulai dari kekerasan fisik seperti pemukulan, sampai kekerasan dalam bentuk yang lebih halus seperti pelecehan, menganggap tidak mampu, penciptaan ketergantugan, dan sebagainya. Kelima, sempitnya akses sosial dan budaya serta fisik bagi kaum difabel ini telah menyulitkan ruang gerak kaum difabel dan telah mengakibatkan beban kerja yang luar biasa bagi kaum difabel baik di lingkungan domestik maupun publik.(www.Suryaden.com/)
Masyarakat yang dari zaman dahulu telah lahir didalam lingkungan yang berbeda-beda tidak memberikan pengaruh pada masyarakat sehingga diperlukan solusi-solusi untuk memecahkan masalah-masalah diskriminasi pendidikan kita agar pendidikan yang merupakan hak setiap orang tercapai.
Salah satunya ialah membentuk stigma yang menyamakan setiap orang dengan pendidikan-pendidikan dan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat dan generasi selanjutnya, membuat regulasi yang memperhatikan penyandang disabilitas serta pembentukan fasilitas yang mengakomodir penyandang disabilitas. Hal yang sama juga disampaikan oleh Dr. Mansor Fakih yaitu  agenda memperjuangkan hak asasi difabel sebagai hak asasi manusia merupakan agenda semua cendekia yang peduli pada keadilan sosial. Beberapa usaha sosial perlu dipikirkan.  Pertama, perlu mendidik kesadaran manusia 'normal' akan hak asasi difabel kepada setiap individu di setiap rumah tangga, samai pada kebijakan pembangunan negara melalui badan-badan pemerintah. Kedua, gerakan untuk menciptakan kota yang ramah terhadap kaum difabel terutama pada seluruh fasilitas publik. Ketiga, gerakan mengenai bagaimana proses diseminasi ideologi kritis tentang kaum difabel pada setiap program dan kebijakan kelembagaan dan keorganisasian, baik lembaga pemerintah, pendidikan, program kemasyarakatan , maupun keagamaan, bahkan kalangan NGOs. Sehingga tercapai tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap penyandang disabilitas. 
C.     PENUTUP
Diskriminasi yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita adalah tanda belum mencerdaskanya pendidikan Indonesia karena masih adanya anggapan-anggapan yang membeda-bedakan keadaan seseorang seperti pada zaman penjajahan dulu. Untuk menghilangkannya butuh proses yang sangat lama dan usaha yang sangat tinggi untuk menghilangkan diskriminasi. Kesetaraan dalam pendidikan perlu dengan merubah stigma negatif yang dibuat dan memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas.
Daftar Pustaka
Syahrial. 2005. Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X tahun 2005. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
            Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
undang-undang no 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas

Adimin.(2015, 28 Januari). Pemilu Yang Aksesibel Mewujudkan Hak Politik Penyandang Disabilitas.dapat diakses di http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2015/3697/Pemilu-Yang-Aksesibel-Mewujudkan-Hak-Politik-Penyandang-Disabilitas  (25 mei 2015)

Kalsum,Umi.(2010,27 Mei). Diskriminasi, Penyandang cacat sulit sekolah.Viva News Online.http://nasional.news.viva.co.id/news/read/151489diskriminasi__penyandang_cacat_sulit_sekolah (25 Mei 2015)
Pitakasari, Ajeng Ritzki.(2012, 04 Desember). Duh, Masih Banyak  Anak Dengan Disabilitas Tak Tempuh Pendidikan. Republika Online dapat diakses di http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/12/04/mehkk0-duh-masih-banyak-anak-dengan-disabilitas-tak-tempuh-pendidikan

Kamis, 19 Februari 2015

DUNIA ANNA

Judul : Dunia Anna sebuah novel filsafat semesta (Anna. En fabel om klodens klima og miljØ)
Penulis : Jostein Gaarder
Penerbit : Mizan
T terbit : 2014
Halaman : 244
Ulasan cerita
            Novel yang dibuat oleh Pengarang bestseller Dunia Sopihe ini menceritakan tentang kehidupan seorang perempuan yang bernama Anna berusia 16 tahun yang peduli terhadap perubahan iklim atau yang terkenal dengan pemanasan global. Anna tepat tanggal 12.12.12 berulang tahun yang ke 16 tahun dan tepat pada usianya yang 16 tahun tersebut akan diberikan cincin warisan keluarganya yang diprediksi telah berusia ratusan tahun dan berasal dari cerita Aladin 1001 malam. Anna seorang yang mempunyai kelebihan dalam berimajinasi karena dia bisa merasakan berada dalam diri gajah, firaun, bahkan didalam diri cicitnya. Dengan keadanya yang seperti itu mereka berkonsultasi dengan psikiater bernama Dr. Benjamin dan disana Anna melakukan obrolan yang selama ini dia tidak rasakan yaitu obrolan tentang perubahan alam semesta ini.
            Anna pun sering bermimpi tentang cicitnya yang bernama Nova bahkan Anna pernah membuat surat buat cicitnya yang berada pada tahun 2082 itu tepat pada usia 16 tahunnya “Nova sayang, aku tidak tahu bagaimana rupa dunia saat kau membaca ini. tapi, kau tentu tahu. Kau tau bagaimana kesudahan perusakan iklim, seberapa menurunya kondisi alam dan mungkin tahu secara terperinci jenis-jenis hewan dan tumbuhan apa saja yang telah punah...............ketika kita alih-alih menyebutkanya dengan kata konsumsi atau pemanfaatan, itu mungkin karena kita tidak menyadari bahwa semua itu ada batasnya. Cangkir tidak penuh. Satu kata yang hampir-hampir tidak dipergunakan lagi ialah sebuah kata yang pendek yaitu cukup. Kita sebaliknya menyandingkan diri dengan sebuah kata lain, yang juga pendek kita berkata lagi.......para politisi berkata bahwa kita harus terus mencari minyak sampai batas tetesan terakhir karena dunia membutuhkan energi lain. Dunis membutuhkan lebih banyak minyak dan gas untuk mengentaskan orang-orang dari kemiskinan, kata mereka. Tapi mereka bohong. Mereka tahu bahwa mereka tidak didorong oleh kepentingan orang miskin. Mereka tentu saja sadar bahwa pembakaran minyak dan batu bara yang dilakukan sikaya hanya akan memperparah kondisi si miskin, .......sedikit sekali kesadaran bahwa generasi-generasi sesudah kita juga akan memerlukan sebagaian dari energi ini. satu kata lagi yang jarang kami gunakan yaitu kata berhemat.”
            Novel ini mungkin terlalu berfilsafat seperti Dunia Sophie, karena ceritanya lebih ringan dan bahasanya pun mudah untuk dipahami. Walaupun alurnya sama seprti Dunia Sophie yang satu berada dalam dunia ide dan yang lainnya berada dalam dunia nyata.


Sabtu, 10 Januari 2015

20 tahun

              Tak terasa hidup di dunia ini sudah menginjak angka 2, ya angka yang jika dijumlah 1+1 dan jika dikurang 3-1 akan menghasilkan 2, angka yang harusnya mempunyai makna untuk orang yang menginjakkan kaki dan kehidupannya diangka itu. 2 yang dija 1+1=2 mengindikasikan kita harus lebih bermanfaat lagi untuk orang lain, kita harus lebih menambah teman, berbagi kebaikan kepada banyak orang. Dan jika 3-1=2 itu berarti bahwa umur kita di dunia ini berkurang, dan peringatan untuk selalu memperbaiki dan mempersiapka amal ibadah yang terbaik untuk bertemu dengan-NYA. 2 juga memiliki lekuk kebawah yang menandakan kita harus tambah rendah hati lagi, tambah sering untuk tanggan diatas. 
            Di usian yang sudah menginjakkan di 20 tahun iniharapan terbesar adalah mampu bermanfaat untuk orang lain selain itu menjadi lebih bijak sana dalam hidup tentu menjadi hal yang diinginkan dan memperbaiki kesalahan-kesalahan di 19 tahun kebelakang adalah hal yang menjadi penting. masa 19 tahun kebelakang memberikan nasihat-nasihat yang harus diperbaiki kedepannya. Harapan dan impian untuk 2015 ini juga semoga tercapai. 

Minggu, 04 Januari 2015

PERJALANAN SELAMA INI 1 TAHUN INI


            Refleksi akhir tahun, emang cuman facebook aja yang bisa buat kaleidoskop foto kita selama 1 tahun aku juga gak mau kalah ngerangkum perjalananku selama 1 tahun ini. perjalanan di tahun2014 kayak hari ini diawalinya dikos pas tahun baruan gara-gara gak ada kendaraan buat keluar dan tempat tujuan juga sih, bedanya dari pergantian kemarin ialah aku ditemenin sama temen kos ku tapi hari ini aku sendirian dikos, tapinya sekarang ditemenin sama orang yang nyebelin, super-super nyebelin dan tau dia itu kejam tak berprikemanusiaan jangankan itu mungkin rasa pertemanan pun gaka da.
            Perjalanan aku mulai dari hal yang selalu aku banggain dalam hidupku walau kayaknya dibanding sama yang lain masih kalah jauh, yaitu dari keikutanku dalam organisasi ditahun ini aku sudah mulai ikut dalam organisasi-organisasi kampus, pertamanya sih dari magang pastinya, di awal-awal januari ini sibuk ngurusi SU atau LPJ tahunannya SCREEN, AL-ISLAH, HIMA PKnH ku padahal itu waktu ujian-ujiannya atau nggak pas waktu mau mudik. Kemudian waktunya oprek aku daftar HIMA sama SCREEN soalnya itu yang menurutku merupakan prioritas sekarang, kenapa aku gak ikut yang lainnya karena ada “sakit hati” yang terkubur.heheh. lalu udah itu aku ikut panitia OSPEK, panitia KPU dan ikut IM. Walaupun gak sepadat kayak temanku yang di Bandung yang punya 7 organisasi tapi dengan 2 organisasi inti dan 2 kepanitiaan yang insidental lumayan buat kewalahan juga buat bagi-bagi waktunya. Pengalaman yang aku dapat ialah berani buat bolos sekali-kali :D, berpikir hal-hal tidak satu tapi buat sebuah kemungkinan-kemungkinan yang rasional, teman baru pastinya, menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, berrelasi, PD dan yang pasti ialah jangan takut salah karena kita nggak tau kalau itu benar kalau kita nggak ngelakuin kesalahan tapi buat perbuatan-perbuatan yang udah digarisin sama agama, norma, hukum jangan sampai coba-coba karena udah ketahuan mana yang salah sama benarnya.
            Lalu masalah prestasi ni aku baru dapet 1 prestasi di tahun ini yaitu lolos penelitian fakultas lumayanlah buat pengalaman nglakuin penelitian, yang lainnya belum sukses ke koran ngirim 4 kali tapi ditolak semua, huh...mungkin harus berusaha lagi ya nambah-nambah bacaan, analisisnya sama ketajaman untuk mengangkat suatu topik. Lomba-lomba lainnya belum terjelajah buat tahun kemarin cuman ya PKM doang yang aku ikutin tetapi masih belum lolos sama masih nunggu kepastian hehe...inget kata temanku apa arti menunggu ya?
            Lalu buat kuliah ini nih masalah yang lumayan serius yang harus diperhatiin buat kedepan dan biar jadi pelajaran buat yang lain juga. Hahah sok bijak, ya gara-gara nggak ada motivasi yang tinggi untuk belajar jadi ogah-ogahan buat belajar apalagi cuman buat baca buku doang padahal itu penting loh. Trus ini penyakit kedua yang ada dalam diriku yaitu sok pinter dan sok tau padahal dibanding sama yang lain gak ada apa-apanya malah kayak debu yang kerjaanya cuman ngotorin doang, makanya IP sama IPK-nya mepet CUMLAUDE. Di semester ini malah ancur-ancuran kuliahnya, udah mah aku orangnya mood-moodan, gak bisa bagi waktu eh... penyakit-penyakit yang lain datang bersamaan yaitu penyakit malas dan sok-sokan huh malah nambah-nambah ancur deh kayak gelas pecah dari anak tanggal 10 nyampe ke lantainya udah serpihan-serpihan gak kebentuk. Tapi ya semoga aja nanti pas ujiannya lancar dan dapet IP yang melampau CUMLAUDE, biar bisa kuliah di Inggis dan ikut turun tangan merubah Indonesia. SEMANGAT, SEMANGAT menjelang UAS.
            Kemudian ini ni penutup perjalananku yaitu tentang masalah HATI bukan hati secara organ ya tapi hati yang tak terlihat. untuk perjalananku masalah ini cukup sulit juga sesulit-sulitnya kayak masalah kuliahku yang ancur tapi kalau ini ancurnya gak berkeping-keping tapi masih bisa diperbaiki. Hatiku yang telah terisi harus kosong gara-gara sikapku yang gak kooperatif dengan dia, dan komunikasi yang gak jalan penting banget tu komunikasi karena kalau gak jalan berabe karena bisa merembet ke yang lain apalagi aku orangnya parnoan alias sering merasa curiga orangnya, tapi walau sudah berakhir kita tetap menjadi baik kok ya walau aku yang terlalu merpotkan dia padahal dia udah punya dunia lain lagi hahahahha tapi gak papa ya tak repotin toh bukan tentang hati tapi tentang otak.
            Kini pergantian tahun, walau banyak pro kontra tentang merayakannya bagi kalangan muslim tapi bagiku ini merupakan momen yang baik untuk bermuhasabah selama 1 tahun kita diberi kehidupan oleh ALLAH di dunia ini gak perlu happy-happy kelewatan yang penting bagaimana kita bisa membuat perbaikan di tahun depannya?. Makanya itu aku juga harus memperbaiki masalah-masalah yang ada ini dengan jalan.
1.      NIAT BUAT MENUNTUT DAN MENAMBAH ILMU LILLAH
2.      JANGAN LUPA UNTUK BERDEKAT_DEKATAN DENGAN-NYA
3.      JANGAN MENUNDA_NUNDA PEKERJAAN.
4.      RAJIN BACA BUKU PENTING TU!
5.      NULIS,NULIS,NULIS BUAT AMALMU NANTI KALAU DITANYA
6.      MANAJEMEN WAKTU PERLU BANGET
Ini de nanti step-step jelasnya dibuat sendiri aja. Harapan buat Tahun Baru ini entah itu tahun baru islam atau masehi aku selalu berharap bahwa ada peningkatan dalam kehidupanku dari segi spiritual, intelektual dan emosional biar bisa bermanfaat untuk orang lain dong.


Senin, 14 April 2014



FUNGSI PARTAI YANG LUNTUR DIMAKAN KEKUASAAN
Tahun 2014 sudah kita lalui 1 bulan, selanjutnya bulan februari akan kita songsong tidak kurang lagi 73 hari menuju Pemilu legislatif di tanggal 9 April ini. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sudah mulai membagikan logistik untuk pemilu mulai dari surat suara, Berita Acara Pemilihan, ke semua KPU provinsi, Kabupaten, KPPS dan PPS di semua Indonesia.
Selain itu para para calon –calon sudah mulai berkampanya, seperti dengan blusukan langsung mendengarkan kluh kesah masyarakat, ada dengan mendatangi posko-posko pengungsian, ada yang memasang foto-foto mereka di sepanjang jalan, bahkan ada yang menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, twitter untuk berkampanye.
Rakyat pun sudah mulai menyeleksi siapa yang akan menjadi penyambung lidahnya. Tapi sayang pengetahuan mereka kurang terhadap PEMILU terlihat dari wawancara yang dilakukan oleh sebuah stasiun televisi nasional terhadap masyarakat rata-rata mereka tidak mengetahui tentang waktu pelaksanaan, jumlah peserta, dan kursi yang akan diperebutkannya. Walau itu tidak bisa dijadikan acuan untuk menyatakan bahwa rakyat tidak tau tentang Pemilu ini.
Pembelajaran politik ini harus menjadi prioritas bagi semua agar terpenuhi asas pemilu yang luberjurdil ini, peran parpol di sini sangan di perlukan karena salah satu fungsi parpol adalah untuk memberika  politic education untuk masyarakat. Pendidikan politik ini bisa dengan kampanye yang baik dalam artian tidak adanya money politic dan kampanye hitam, serta rekrutmen kader yang selektif, serta para parpol ini tidak memberikan janji-janji surgawi yang tidak akan dilakukan nanti.
Tapi melihat realitas sekarang politik pendidikan ini jarang dilakukan oleh parpol-parpol baik sebelum,saat dan sesudah pemilu kebanyakan mereka hanya mengurusi tentang bagaimana mendapatkan suara yang banya dengan simpati dan pencitraa, serta bagaimana suara mereka tetap tinggi di pemilu yang akan datang, serta bagaimana mempertahankan suara itu agar tidak berpindah tempat ke parpol lain.
Para caleg pun kebanyakan hanya melakukan kampanya standar dalam artian hanya mengumbar janji, bagi sembako dan hiburan dengan musik dangdut. Para caleg tidak memberikan pendidikan politik seperti memberitau tentang tata cara pemilihan, fungsi dari rakyat dan caleg tersebut, serta solusi yang mereka berikan untuk menyelesaikan maslah-masalah di negeri ini
Keadaan seperti ini harus dirubah agar demokrasi kita menjadi baik, seperti yang sering orang-orang berdasi katakan di dewan agar pdemokrati, makanya fungsi itu hendaknya difungsikan kembali, dengan cara rekrutmen kader partai yang diperbaiki selain mencari yang tajir juga yang memang mempunyai visi dan misi yang kuat untuk membangun negeri ini, serta inovatif dalam berkampanye, atau mungkin hal yang jarang dilakukan adalah memberikan beasiswa pendidikan kepada para anak muda kita.
Demokrasi yang akan kita hadapi ini sesungguhnya akan berjalan baik jika kita berintegrasi untuk membuat ini baik. Dan itu dimulai dari partai politik sebagai kelompok politik.



















FUNGSI PARTAI YANG LUNTUR DIMAKAN KEKUASAAN
Tahun 2014 sudah kita lalui 1 bulan, selanjutnya bulan februari akan kita songsong tidak kurang lagi 73 hari menuju Pemilu legislatif di tanggal 9 April ini. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sudah mulai membagikan logistik untuk pemilu mulai dari surat suara, Berita Acara Pemilihan, ke semua KPU provinsi, Kabupaten, KPPS dan PPS di semua Indonesia.
Selain itu para para calon –calon sudah mulai berkampanya, seperti dengan blusukan langsung mendengarkan kluh kesah masyarakat, ada dengan mendatangi posko-posko pengungsian, ada yang memasang foto-foto mereka di sepanjang jalan, bahkan ada yang menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, twitter untuk berkampanye.
Rakyat pun sudah mulai menyeleksi siapa yang akan menjadi penyambung lidahnya. Tapi sayang pengetahuan mereka kurang terhadap PEMILU terlihat dari wawancara yang dilakukan oleh sebuah stasiun televisi nasional terhadap masyarakat rata-rata mereka tidak mengetahui tentang waktu pelaksanaan, jumlah peserta, dan kursi yang akan diperebutkannya. Walau itu tidak bisa dijadikan acuan untuk menyatakan bahwa rakyat tidak tau tentang Pemilu ini.
Pembelajaran politik ini harus menjadi prioritas bagi semua agar terpenuhi asas pemilu yang luberjurdil ini, peran parpol di sini sangan di perlukan karena salah satu fungsi parpol adalah untuk memberika  politic education untuk masyarakat. Pendidikan politik ini bisa dengan kampanye yang baik dalam artian tidak adanya money politic dan kampanye hitam, serta rekrutmen kader yang selektif, serta para parpol ini tidak memberikan janji-janji surgawi yang tidak akan dilakukan nanti.
Tapi melihat realitas sekarang politik pendidikan ini jarang dilakukan oleh parpol-parpol baik sebelum,saat dan sesudah pemilu kebanyakan mereka hanya mengurusi tentang bagaimana mendapatkan suara yang banya dengan simpati dan pencitraa, serta bagaimana suara mereka tetap tinggi di pemilu yang akan datang, serta bagaimana mempertahankan suara itu agar tidak berpindah tempat ke parpol lain.
Para caleg pun kebanyakan hanya melakukan kampanya standar dalam artian hanya mengumbar janji, bagi sembako dan hiburan dengan musik dangdut. Para caleg tidak memberikan pendidikan politik seperti memberitau tentang tata cara pemilihan, fungsi dari rakyat dan caleg tersebut, serta solusi yang mereka berikan untuk menyelesaikan maslah-masalah di negeri ini
Keadaan seperti ini harus dirubah agar demokrasi kita menjadi baik, seperti yang sering orang-orang berdasi katakan di dewan agar pdemokrati, makanya fungsi itu hendaknya difungsikan kembali, dengan cara rekrutmen kader partai yang diperbaiki selain mencari yang tajir juga yang memang mempunyai visi dan misi yang kuat untuk membangun negeri ini, serta inovatif dalam berkampanye, atau mungkin hal yang jarang dilakukan adalah memberikan beasiswa pendidikan kepada para anak muda kita.
Demokrasi yang akan kita hadapi ini sesungguhnya akan berjalan baik jika kita berintegrasi untuk membuat ini baik. Dan itu dimulai dari partai politik sebagai kelompok politik.